7 Kantor Kelurahan di Jakpus Direhab
Lantaran kondisinya sudah rusak, sebanyak enam bangunan kantor kelurahan dan satu kantor kecamatan di Jakarta Pusat, tahun 2015 ini direhab. Bahkan dua bangunan kantor kelurahan terpaksa direhab total, karena sudah tidak layak lagi.
Anggaran berbeda-beda, tergantung rehabnya
Untuk merehabilitasi delapan bangunan kantor pemerintahan tersebut, Pemkot Administrasi Jakarta Pusat menyiapkan anggaran sekitar Rp 25 miliar.
Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, anggaran rehab berat enam kantor kelurahan ini masing-masing berbeda, disesuaikan dengan tingkat kerusakannya.
Penghuni Minta Rusun Cibesut Direhab Total"Anggaran berbeda-beda, tergantung rehabnya," kata Mangara, Jumat (4/9).
Rinciannya, kantor Kelurahan Kwitang sebesar Rp 2,2 miliar, Kelurahan Galur Rp 800 juta, Kelurahan Gelora Rp 2,6 miliar, Kelurahan Kebon Kacang Rp 2,6 miliar. Kemudian Kelurahan Utan Panjang Rp 2,2 miliar dan Kelurahan Kebon Kelapa Rp 2,9 miliar. Sedangkan rehab kantor Kecamatan Tanah Abang Rp 3,9 miliar.
Sementara, untuk dua kantor kelurahan yang direhab total masing-masing, Kelurahan Kenari Rp 7 miliar dan Gondangdia Rp 7 miliar. Diketahui kantor kelurahan Kenari dibangun sejak tahun 1976 dan memiliki tiga lantai. Sedangkan Kelurahan Gondangdia dibangun sejak tahun 1970, memiliki dua lantai. Kini kedua gedung kantor kelurahan ini sudah diratakan dengan tanah dan rencanananya akan dibangun empat lantai.
“Kerusakan gedung yang akan direhab berat itu rata-rata bagian atapnya parah, karena terbuat dari kayu. Sehingga saat hujan banyak yang bocor, tembok rembes dan bangunan jadi kurang representatif,” ujar Mangara.
Saat ini proses lelang untuk rehab seluruh kantor kelurahan dan kecamatan ini sedang berlangsung. Ia berharap pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan dan tuntas tepat waktu.